Ada yang bisa kami bantu?
Kompeten, Unggul, Amanah, Tangguh
Jambi - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) telah meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan kurban (sapi dan kambing), sejak pasca Idul Fitri hingga saat ini. Pengawasan ini akan terus berlanjut hingga berakhirnya hari raya Iduladha nanti.
Pengawasan intensif dilakukan di Pelabuhan Kuala Tungkal dan Pelabuhan Muara Sabak. Kedua pelabuhan ini merupakan pintu masuk dan keluar lalu lintas hewan kurban antara Pulau Sumatera dan Kepulauan Riau.
Berdasarkan data dari sistem IQFast, tercatat bahwa periode April hingga 14 Juni 2024 terdapat 2.546 ekor sapi dan 15.306 ekor kambing telah melintas melalui Pelabuhan Kuala Tungkal. Sementara itu, sebanyak 20 ekor sapi tercatat melintas melalui Pelabuhan Muara Sabak.
Maulana Hanief Rachman, Ketua Tim Karantina Hewan menekankan pentingnya kesiagaan dalam mengawal lalu lintas hewan kurban. “Hal ini sudah menjadi kegiatan rutin yang kami lakukan setiap tahunnya. Peningkatan mobilitas hewan kurban ini telah kami antisipasi dengan melakukan peningkatan upaya pengawasan melalui penambahan petugas karantina dalam pelayanan dan patroli siaga yang bersinergi dengan instansi terkait,” ujar Hanief.
Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang, juga terus memantau kinerja timnya dalam pengawasan ini. “Kami berkomitmen untuk memastikan tidak ada sapi ataupun kambing yang tidak sehat melintas, sehingga ternak yang melintas aman dikonsumsi oleh masyarakat,” tegas Sudiwan.
Langkah-langkah pengawasan ini diharapkan dapat menjaga kesehatan hewan kurban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan mengonsumsi daging hewan kurban selama perayaan Iduladha. Karantina Jambi bersama tim terus berupaya maksimal untuk menjaga negeri dari potensi ancaman penyakit hewan yang dapat membahayakan.
Jambi, (20/05) - Tim Karantina Hewan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) melaksanakan kegiatan monitoring terhadap Pangan Segar Asal Hewan (PSAH) berupa madu milik PT. CLB. Monitoring dilakukan di rumah produksi dan peternakan lebah madu PT. CLB. Tim yang terdiri dari Dokter Hewan Karantina, Fitria Ardhiani, serta Paramedik Karantina, Agustina Yuliana dan Wedi Dores bekerja sama dalam upaya pengawasan keamanan PSAH di Jambi.
Fitria menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa madu yang dihasilkan oleh PT. CLB aman dikonsumsi. “Kami melakukan pengambilan sampel madu, pemeriksaan fasilitas sarana dan prasarana rumah produksi, serta memastikan higienitas, sanitasi dan keamanan pangan mulai dari proses panen di peternakan lebah sampai ke proses produksi,” ujarnya.
Sampel yang diambil nantinya akan dilakukan uji Laboratorium di Karantina Jambi. Langkah ini dilakukan guna memastikan kualitas dan Kesehatan dari Media Pembawa (MP) tersebut sehingga produk hewan yang dilalulintaskan dari Provinsi Jambi memiliki kualitas yang baik. “Hasil dari monitoring PSAH ini juga menjadi acuan dalam menentukan mitigasi risiko dan Tindakan Karantina,” tambah Fitria.
Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang menekankan pentingnya peran serta karantina dalam menjaga kualitas komoditas produk hewan di Provinsi Jambi. “Hal ini merupakan bentuk partisipasi aktif kami dalam memastikan keamanan bahan konsumsi masyarakat dari Provinsi Jambi,” ujar Sudiwan.
Jambi (05/03) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) telah melakukan pemeriksaan terhadap satu ekor anjing ras poodle berwarna coklat sebagai langkah menjaga kesehatan hewan, dan mencegah penyebaran penyakit, khususnya rabies. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Dokter Hewan Karantina Muda yang berpengalaman, Yulia Riza.
Pemeriksaan yang dilakukan terdiri dari dua tahap, yakni pemeriksaan fisik dan dokumen. Pemeriksaan dokumen mencakup kelengkapan persyaratan, seperti buku vaksin dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan kesesuaian dokumen dengan permohonan karantina. “Dokumen ini sangat penting untuk memastikan bahwa anjing telah divaksinasi dan dalam kondisi sehat sebelum dilalulintaskan ke daerah lain,” ujar Yulia.
Setelah pemeriksaan dokumen selesai, dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik yang melibatkan pengecekan kondisi fisik secara umum meliputi sinyalemen, pemeriksaan klinis saluran pernafasan, pencernaan, pancaindera, sistem muskuloskeletal (tulang dan otot), kelenjar getah bening dan aspek kesehatan lainnya. Proses ini penting untuk memastikan bahwa anjing dalam keadaan prima dan bebas secara klinis dari penyakit.
Selanjutnya juga dilakukan pengambilan sampel darah untuk uji titer antibodi rabies di laboratorium Karantina Hewan. Yulia Riza menjelaskan, “Dari hasil pengujian laboratorium, diketahui bahwa hasilnya protektif sehingga anjing dapat dilalulintaskan dengan aman.”
Anjing diidentifikasi sebagai salah satu hewan pembawa rabies sehingga pemeriksaan kesehatan ini sangat krusial. Karantina Jambi menegaskan komitmennya dalam menjalankan prosedur pemeriksaan yang ketat untuk memastikan hewan-hewan yang dilalulintaskan bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) yang juga berbahaya baik bagi hewan ataupun manusia.
Jambi, (22/02) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) kembali melaksanakan salah satu tupoksinya yaitu melakukan monitoring penyakit hewan AI (Avian Influenza) pada DOC ayam kampung yang masuk melalui Bandara Sultan Thaha Jambi. Monitoring dilakukan dengan cara pengambilan sampel swab dan darah oleh Yulia Riza dan Neni Fitriyani selaku Dokter Hewan Karantina Jambi serta Agustina Yuliana sebagai Paramedik Karantina Hewan.
Pengambilan sampel dilakukan mulai dari kargo bandara hingga peternakan ayam yang merupakan pengguna jasa rutin Karantina Hewan. Menurut Yulia Riza, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi dan pemeliharaan ruang lingkup akreditasi laboratorium untuk pengujian Avian Influenza di Laboratorium Karantina Jambi. “Pemeliharaan ruang lingkup akreditasi ini sangat penting agar ruang lingkup pengujian senantiasa berjalan berkesinambungan serta mampu mengembangkan teknik pengujian yang lebih baik lagi khususnya di Laboratorium Karantina Hewan,” ujarnya.
Sampel yang diambil merupakan sampel swab melalui trakhea dan sampel darah ayam. Sampel swab akan diuji dengan metode PCR AI sedangkan sampel darah untuk uji serologis metode HI-AI. Yulia Riza menjelaskan bahwa sampel darah tanpa antikoagulan akan menghasilkan serum yang selanjutnya akan diuji dengan metode HI-AI untuk mendeteksi keberadaan antibodi AI sedangkan swab trakhea yang diuji metode PCR untuk mendeteksi keberadaan virus AI.
Sudiwan Situmorang, Kepala Karantina Jambi menegaskan bahwa hasil pengujian ini akan menjadi dasar untuk pengambilan keputusan terkait langkah-langkah pengendalian dan pencegahan lebih lanjut. “Kami berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan pangan demi kesehatan masyarakat,” ujar Sudiwan.
Jambi (10/02) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) melakukan penolakan terhadap dua ekor anjing yang berasal dari Batam dan akan dilalulintaskan ke Samarinda. Penolakan tersebut dilakukan karena komoditas tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen karantina yang diperlukan dari daerah asal.
Pejabat Karantina yang sedang bertugas, Ali Nirwan dengan sigap melakukan tindakan penahanan terhadap dua ekor anjing tersebut. Menurut mereka, tindakan ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Ali menjelaskan penahanan bermula ketika Kapal KMP Satria Pratama bersandar di Pelabuhan Roro, Kuala Tungkal. “Tim Karantina yang mengawasi lalu lintas Media Pembawa (MP) menemukan adanya dua ekor anjing yang tidak memiliki sertifikat karantina dari daerah asal,” jelas Ali.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, seorang pejabat karantina memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap komoditas hewan yang akan dilalulintaskan antararea harus dilengkapi dengan dokumen karantina yang sesuai. “Tindakan ini bukan hanya untuk melindungi daerah asal dan tujuan, tetapi juga untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat membahayakan hewan wilayah tersebut.” Tambahnya.
Sudiwan Situmorang, Kepala Karantina Jambi di tempat terpisah menghimbau agar pengawasan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan terus ditingkatkan. “Saya mengapresiasi kinerja pejabat karantina dalam melaksanakan tupoksi di lapangan yang berhasil mengantisipasi risiko penyebaran hama dan penyakit yang dapat menjadi ancaman bagi Negeri,” ujar Sudiwan.
Jambi (09/02), Di tengah cuti bersama dan meriahnya persiapan menyambut hari raya Imlek, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) tetap menjalankan pengawasan dan pemeriksaan ketat. Pejabat karantina siaga di pintu-pintu pemasukan dan pengeluaran, memastikan kewaspadaan terhadap potensi masuknya hewan, ikan, dan tumbuhan yang dapat membahayakan keamanan dan kesehatan masyarakat.
Jelang perayaan Imlek, mobilitas penyeberangan melalui jalur laut maupun udara meningkat. Hendra Purwana, Ketua Tim Penegakan Hukum (Gakkum), menyampaikan bahwa pejabat karantina telah dikerahkan untuk terus mengawasi dengan cermat arus lalu lintas khususnya di Stauan Pelayanan Bandara Sultan Thaha dan Pelabuhan Kuala Tungkal.
“Pejabat karantina tetap dalam posisi siaga, memastikan bahwa setiap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk atau keluar sudah melalui proses pemeriksaan dan telah #LaporKarantina.,” ujar Hendra.
Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang, mengungkapkan harapannya agar kegiatan pengawasan ini dapat menjaga kelancaran lalu lintas komoditas yang terkait dengan perayaan Imlek. Dengan ketertiban ini, diharapkan risiko penyebaran dan ancaman penyakit terhadap lingkungan dapat diminimalisir.
Jambi (30/01) - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) melakukan pemeriksaan terhadap 60 ekor sapi. Pemeriksaan dilakukan oleh Tri Rizka Abdilla selaku Dokter Hewan Karantina serta Agustina Yuliana dan Wedi Dores selaku Paramedik Karantina Hewan.
Sapi yang menjadi objek pemeriksaan ini merupakan sapi simental dan sapi bali yang akan dilalulintaskan ke Tanjung Pinang melalui Pos Pelayanan Muara Sabak. Tim Karantina Hewan bertugas melakukan pemeriksaan administrasi dan fisik secara menyeluruh guna memastikan kesesuaian jumlah, kondisi kesehatan fisik hewan dan alat angkut yang digunakan.
Selain itu, sebagai langkah pencegahan, dilakukan penyemprotan hewan dan alat angkut dengan desinfektan dan insektisida. Tindakan ini bertujuan untuk membunuh virus yang mungkin menempel pada hewan dan alat angkut, serta menghilangkan vektor-vektor yang mungkin terbawa sehingga dapat mengurangi risiko penyebaran penyakit selama perjalanan.
Tri Rizka Abdilla, Dokter Hewan Karantina mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa hewan yang dilalulintaskan ke daerah lain bebas dari penyakit dan tidak membawa risiko kesehatan bagi ternak di daerah tujuan. “Kami juga melakukan pengambilan sampel darah pada sapi sebagai sampel monitoring penyakit di Provinsi Jambi yang selanjutnya dapat menjadi pedoman,” ujar Tri Rizka.
Sudiwan Situmorang, Kepala Karantina Jambi di tempat terpisah mengatakan bahwa pemeriksaan lalu lintas komoditas hewan aktif dilakukan di pintu pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan. “Karantina Jambi proaktif melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan penjagaan serta pengawasan dan mencegah penyebaran hama dan penyakit dari dan ke Provinsi Jambi,” pungkas Sudiwan.
Jambi (25/01) - Dalam rangka menjaga kualitas dan keamanan produk Sarang Burung Walet (SBW), Karantina Jambi melakukan pengujian terhadap SBW bersih hasil dari komoditas yang dilalulintaskan dari Provinsi Jambi. Pengujian ini dilakukan untuk memantau kadar nitrit yang terkandung pada SBW bersih, mengingat nitrit dapat menjadi indikator keamanan pangan yang berpotensi merugikan kesehatan konsumen serta sebagai salah satu persyaratan ekspor.
Sebanyak empat sampel SBW bersih yang diuji terdiri dari 3 sampel kegiatan domestik keluar dan 1 sampel kegiatan ekspor ke Taiwan. Personil Laboratorium Karantina Hewan, Tri Rizka Abdilla dan Wedi Dores melakukan pengujian nitrit menggunakan metode spektofotometri.
Tri Rizka Abdilla selaku Dokter Hewan Karantina, mengungkapkan bahwa pengujian ini merupakan bagian dari upaya Karantina Jambi untuk menjaga keamanan pangan komoditas hewan yang dilalulintaskan dari Provinsi Jambi. “Kami terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap produk pangan, termasuk Sarang Burung Walet,” ujar Tri Rizka.
Selain itu hal ini juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi para pelaku usaha di sektor SBW untuk sadar akan produknya. Pengujian nitrit akan menjadi dasar bagi Karantina Jambi dalam mengawasi produk pangan/produk hewan.
Sudiwan Situmorang, Kepala Karantina Jambi mengatakan bahwa pengujian laboratorium merupakan salah satu tugas dan fungsi karantina dalam menjaga dan mengawasi keamanan pangan. “Karantina Jambi terus berupaya dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kapabilitas dan kompetensi personil laboratorium guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Karantina Indonesia dalam menjaga Negeri,” pungkas Sudiwan.