Ada yang bisa kami bantu?
Kompeten, Unggul, Amanah, Tangguh
Jambi, (20/06) - Petugas Karantina Tumbuhan dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) telah melakukan pemeriksaan terhadap media Pembina bubuk bidara yang akan diekspor ke Oman. Bubuk bidara, yang terbuat dari daun bidara diketahui memiliki berbagai manfaat kesehatan, termasuk mengurangi kadar kolesterol, melancarkan pencernaan, dan banyak lagi. Sebanyak 51 kg bubuk bidara ini akan dikirim melalui kargo Bandara Sultan Thaha.
Proses pemeriksaan meliputi pemeriksaan administrasi dan fisik untuk memastikan kesesuaian jumlah yang akan diekspor. Sumarto, Pemeriksa Karantina Tumbuhan Karantina Jambi, memastikan bahwa bubuk bidara tersebut bebas dari hama atau penyakit.
Elizabeth, Ketua Tim Karantina Tumbuhan menambahkan bahwa komoditas ini merupakan komoditas baru yang diekspor dari Jambi pada bulan Juni. Hingga hari ini, sebanyak 96,2 kg bubuk bidara telah diekspor ke Oman dalam tiga kali pengiriman.
Sudiwan Situmorang, Kepala Karantina Jambi menyatakan bahwa Karantina Jambi berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap produk yang diekspor memenuhi standar kesehatan dan kualitas yang telah ditetapkan. “Dengan pemeriksaan yang ketat dan berkelanjutan, Karantina Jambi berharap dapat terus mendukung dan mendorong ekspor produk-produk lokal yang berkualitas tinggi ke pasar internasional, sehingga memberikan manfaat yang luas bagi perekonomian daerah dan nasional,” ujar Sudiwan.
Dalam rangka menjaga kualitas ekspor dan memastikan bahwa komoditas yang dikirim sesuai dengan standar internasional, Karantina Jambi giat melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh cangkang sawit asal Jambi yang diekspor, khususnya ke Jepang. Jepang merupakan salah satu konsumen utama cangkang sawit dari Indonesia, memanfaatkan limbah sawit ini sebagai sumber energi terbarukan.
Kamis (13/06), Karantinawati Karantina Jambi melakukan pemeriksaan terhadap 21.000 ton cangkang sawit milik PT. Sumber Hijau Utama (PT. SHU) yang akan diekspor ke Jepang. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa limbah sawit tersebut bebas dari serangga ataupun hama lainnya sebelum dikirim ke negara tujuan.
“Karantina Jambi melakukan pemeriksaan dan pengawasan, antara lain pemeriksaan komoditas ekspor dan proses fumigasi yang dipersyaratkan oleh negara tujuan,” jelas Elizabeth, Ketua Tim Karantina Tumbuhan.
Elizabeth juga menambahkan bahwa para pegawai karantina tumbuhan Karantina Jambi telah memiliki kompetensi sesuai dengan tugas yang diharuskan. “Petugas karantina yang bertugas dipastikan telah dibekali dengan keahlian ataupun sertifikasi pada bidangnya masing-masing,” ujarnya.
Sudiwan Situmorang, Kepala Karantina Jambi, menyatakan pentingnya pemeriksaan ini dalam menjaga reputasi Indonesia sebagai eksportir yang dapat diandalkan. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap komoditas yang diekspor dari Jambi memenuhi standar kualitas internasional. Pemeriksaan yang teliti dan menyeluruh adalah kunci utama untuk mencapai hal tersebut,” tegas Sudiwan.
Jambi, (21/05) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) melakukan pemeriksaan terhadap 1.357 batang tanaman hias berbagai jenis. Pemeriksaan MP dilakukan oleh petugas karantina tumbuhan untuk memastikan komoditas karantina tumbuhan ini sehat dan tidak membawa OPTK ke negara tujan, tindakan karantina ini merupakan bagian dari sop karantina sebelum diekspor ke Rusia melalui jalur udara.
Benny Nurmansyah, Analis Perkarantinaan Tumbuhan Muda Karantina Jambi bertanggung jawab atas pengambilan sampel tanaman hias. Beberapa jenis tanaman yang diperiksa adalah Aglaonema, Anthurium, Asplenium, Calathea, Dracaena, Epipremnum, Philodendron, Scindapsus, Spathiphyllum, Syngonium, dan Monstera. Benny menjelaskan bahwa sampel yang diambil akan diuji lebih lanjut di Laboratorium Karantina Jambi sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi sebelum diterbitkannya Phytosanitary Certificate (PC).
Ani Ardiana, Analis Perkarantinaan Tumbuhan Madya yang bertugas melakukan pengujian laboratorium menyatakan berdasarkan persyaratan negara Rusia, ada beberapa target, yaitu serangga (Frankliniella occidentalis) , cendawan (Phymatotricopsis omnivore, Synchytrium endobioticum) dan Nematoda (Globodeta pallida, Globodera rostochiensis, Meloidogyne chitwoodi, Meloidogyne enterolobii, Meloidogyne Fallax, Nacobbus aberrans dan Xiphinema rivesi).
Ani menambahkan bahwa sebelum pemeriksaan laboratorium, tanaman hias telah direndam dengan nemastisida secara mandiri oleh eksportir guna mematikan nematoda. “Hasil uji yang dilakukan menyatakan bahwa tanaman bebas dari target pengujian yang dipersyaratkan negara tujuan,” jelas Ani.
Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang menegaskan bahwa Karantina Jambi berkomitmen dalam memfasilitasi ekspor dan memastikan bahwa tanaman yang diekspor memiliki kualitas yang baik. “Kami hadir untuk memastikan bahwa tumbuhan yang diekspor memenuhi standar kualitas dan bebas dari hama sehingga tidak menimbulkan risiko bagi negara tujuan,” ujar Sudiwan.
Dalam upaya mempercepat implementasi Single Submission (SSm) Ekspor di Pelabuhan Talang Duku, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) menggelar rapat koordinasi yang melibatkan Bea Cukai serta para pengguna jasa karantina. Rapat ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan pelatihan langsung tentang penggunaan Aplikasi SSm Ekspor, yang diperkenalkan sebagai inisiatif untuk mengatasi kompleksitas alur pelabuhan yang berdampak pada Dwelling Time.
Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang dalam sambutannya menyampaikan urgensi implementasi SSm Ekspor sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk mengatasi tantangan dalam alur ekspor yang rumit dan biaya tinggi. Solusi ini diharapkan dapat mengoptimalkan Indonesia National Single Window (INSW).
“Walaupun implementasi SSm Ekspor telah dilaksanakan di Jambi, namun masih belum maksimal oleh seluruh pengguna jasa. Oleh karena itu, rapat ini diadakan agar para pengguna jasa yang hadir dapat memahami dan mengimplementasikan proses INSW dengan lebih baik,” ujar Sudiwan
Lebih lanjut, PT. Agro Future Indonesia, salah satu pengguna jasa yang telah sukses mengimplementasikan SSm Ekspor berbagi pengalaman terkait aktivitas ekspor komoditasnya. Para peserta rapat diberikan penjelasan secara langsung tentang cara registrasi akun dan ekspor pada aplikasi SSm Ekspor/INSW. Mereka juga mencoba secara langsung menggunakan aplikasi tersebut melalui perangkat masing-masing.
Rapat koordinasi ini menandai langkah maju dalam mengoptimalkan proses ekspor di Pelabuhan Talang Duku, dengan harapan bahwa implementasi SSm Ekspor akan mempercepat dan menyederhanakan alur ekspor, serta meningkatkan daya saing produk ekspor dari Provinsi Jambi.
Jambi, (18/04)- Tim Karantina Tumbuhan Karantina Jambi melakukan penilaian terhadap PT. AN, produsen kopi Arabika. Penilaian dilakukan untuk kegiatan registrasi GACC (General Administrassion of China Custom) di gudangnya yang berlokasi di Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Kegiatan ini merupakan tugas, pokok, dan fungsi Badan Karantina Indonesia yang KUAT (Kompeten, Unggul, Amanah, Tangguh).
Registrasi GACC ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari World Trade Organization (WTO) tentang Decree of General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC) No. 248 tanggal 12 April 2021. Notifikasi dari WTO adalah ada kewajiban pelaku usaha yang akan ekspor ke China untuk mendaftarkan sarana produksinya ke otoritas kompeten di China. Hal tersebut telah berlaku sejak tanggal 1 Januari 2022.
Penilaian dilakukan oleh Tim Karantina Tumbuhan yang terdiri dari Elizabeth Butar Butar dan Lidya, yang meninjau secara langsung semua aspek proses produksi, mulai dari sarana dan prasarana hingga prosedur operasional dan kebersihan gudang. Tujuan dari penilaian ini adalah untuk memastikan bahwa kopi Arabika yang diproses di gudang PT. AN memenuhi standar kualitas yang ditetapkan sebelum diekspor ke mancanegara.
Menurut Lidya, hasil penilaian menunjukkan bahwa gudang PT. AN telah memenuhi semua kriteria yang ditetapkan. "Gudang PT. AN sudah layak untuk diregistrasikan GACC dan Tempat Lain. Hal ini akan kami proses dan sampaikan langsung ke pusat Badan Karantina Indonesia,” ujarnya.
Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang, menyatakan kepuasannya atas hasil penilaian tersebut. Beliau mengapresiasi dedikasi dan komitmen PT. AN dalam menjaga standar kualitas yang tinggi dalam proses produksi kopi Arabika. "Rekomendasi ini akan membantu memperkuat proses pemeriksaan komoditas kopi di Jambi, serta meningkatkan reputasi industri kopi Indonesia secara keseluruhan," pungkasnya.
Jambi (26/03) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) memfasilitasi ekspor perdana buah semangkuk ke Vietnam. Dalam upaya memperluas pasar ekspor buah-buahan lokal, Petugas Karantina Tumbuhan Jambi melakukan pemeriksaan terhadap 16 ton buah semangkuk dengan nilai ekonomi sekitar 500 juta rupiah.
Proses pemeriksaan yang dilakukan mencakup pemeriksaan administrasi dan fisik secara menyeluruh. Setiap langkah diambil dengan cermat untuk memastikan keamanan dan kualitas buah yang akan diekspor. Pengambilan sampel juga dilakukan untuk diuji lebih lanjut di Laboratorium Karantina Jambi guna memastikan bahwa buah yang akan diekspor bebas dari OPT/OPTK target.
Elizabeth Butar Butar, Ketua Tim Karantina Tumbuhan, menyatakan bahwa ini adalah bagian dari upaya karantina dalam menjaga kualitas eskpor komoditas tumbuhan dari Indonesia, khususnya Provinsi Jambi. Buah semangkuk yang banyak dimanfaatkan sebagai obat panas dalam harus memenuhi standar ketat untuk memastikan bahwa tidak ada Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang terdapat di dalamnya.
Langkah-langkah yang diambil oleh Karantina Jambi tidak hanya bertujuan untuk menjaga reputasi kualitas produk ekspor, tetapi juga untuk mencegah adanya Notification of Non Compliance (NNC) yang dapat merugikan para pengekspor. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa buah-buahan yang diekspor dari Jambi memenuhi standar internasional dan bebas dari risiko OPTK yang dapat merugikan,” ungkap Elizabeth.
Jambi, (19/02) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) melakukan pemeriksaan komoditas kelapa bulat sebanyak 280 ton yang akan diekspor ke Malaysia. Sumarto, Pemeriksa Karantina Tumbuhan Terampil yang bertugas dalam pemeriksaan terhadap komoditas perkebunan tersebut. Kelapa bulat tersebut berasal dari Nipah Panjang, Provinsi Jambi yang terkenal dengan kekayaan hasil perkebunan, khususnya kelapa bulat.
Sumarto menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa kelapa bulat yang diekspor ke Malaysia memenuhi standar kesehatan tumbuhan dan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Penerbitan Sertifikat Karantina didasari oleh hasil pengujian dari kelapa yang diperiksa. Jika hasil pengujian tidak ditemukan adanya OPTK, maka akan diterbitkan Phytosanitary Certificate (PC).
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Sumarto bersifat menyeluruh, melibatkan pemeriksaan administrasi, kondisi fisik, dan juga pengawasan terhadap kemasan. Hal ini dilakukan guna meminimalkan risiko penyebaran penyakit dan memastikan bahwa ekspor kelapa bulat Nipah Panjang memenuhi persyaratan karantina yang telah ditetapkan. "Sampel kelapa bulat telah diambil untuk diuji di Laboratorium Karantina Jambi yang berguna untuk memastikan bahwa kelapa bulat bebas dari OPTK. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa ekspor kelapa bulat dari Nipah Panjang memenuhi standar internasional dan tidak membawa risiko," jelas Sumarto.
Sudiwan Situmorang, Kepala Karantina Jambi di tempat terpisah mengharapkan kelapa bulat Nipah Panjang dapat tetap menjadi komoditas unggulan yang dapat diterima dengan baik di pasar internasional, khususnya di Malaysia. Beliau juga menekankan bahwa kerjasama antara instansi karantina dan produsen kelapa bulat sangat penting untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan ekspor produk pertanian Indonesia. "Karantina siap memfasilitasi kegiatan ekspor komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan di Provinsi Jambi dengan menjaga kualitas dan keamanan dari produk tersebut," ujar Sudiwan.
Jambi, (15/02) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) melakukan pemeriksaan terhadap komoditas ekspor di Pos Pelayanan Kantor Pos Jambi. Adapun komoditas yang diperiksa adalah biji kopi liberika dan teh hitam. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa kedua produk tersebut bebas dari hama dan penyakit yang dapat merugikan negara tujuan, yaitu Austria untuk kopi liberika dan Jerman untuk teh hitam.
Nur Aliyah, Pemeriksa Karantina Tumbuhan Terampil yang bertugas melakukan pemeriksaan fisik terhadap 2 Kg biji kopi liberika yang akan diekspor ke Austria dan 1 Kg teh hitam yang akan diekspor ke Jerman. Kesesuaian fisik dengan dokumen persyaratan ekspor juga diperiksa beserta kelengkapan dan keabsahannya.
Pemeriksaan fisik dilakukan dengan teliti untuk memastikan tidak ada hama atau penyakit yang menempel pada biji kopi dan teh hitam tersebut. Langkah-langkah pengawasan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga kualitas dan keamanan produk ekspor Indonesia, serta memastikan tidak adanya risiko penyebaran hama dan penyakit OPTK.
Nur Aliyah mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari tugas kami untuk melindungi kualitas dari produk pertanian dari Indonesia. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa produk yang diekspor memenuhi standar kesehatan dan keamanan yang ditetapkan oleh negara tujuan. “Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar untuk menerbitkan Phytosanitary Certificate (PC) kepada kedua komoditas tersebut sehingga ekspor dapat dilakukan dengan lancar tanpa hambatan di negara tujuan,” ujar Aliyah.
Sudiwan Situmorang, Kepala Karantina Jambi di tempat terpisah menginformasikan bahwa Karantina Jambi giat melakukan pengawasan dan pemeriksaan Media Pembawa (MP) guna meminimalisir adanya penolakan dari negara tujuan. “Kami sangat menjaga agar tidak ada Penolakan/ Notification of Non Compliance (NNC) dapat menurunkan trust dari importir terhadap kualitas barang ekspor yang dapat menjadi kerugian bagi pengguna jasa dan juga Negara,” ujar Sudiwan.
Buah Semangkuk dikenal juga sebagai kacang malva. Buah ini berwarna coklat dan dipercaya memiliki banyak khasiat untuk kesehatan sehingga banyak diminati masyarakat untuk dikonsumsi sebagai obat.
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) melakukan pemeriksaan buah semangkuk yang akan melintas ke Semarang, Senin (05/02). Wiharyanti, Pemeriksa Karantina Tumbuhan Mahir melakukan Tindakan Karantina terhadap 2 Kg Media Pembawa (MP) yang akan melintas melalui Pos Pelayanan Bandara Sultan Thaha.
Wiharyanti tidak hanya memeriksa kondisi fisik, tetapi juga memeriksa dokumen administratif yang menyertainya. Kemasan buah semangkuk juga menjadi sorotan dalam proses pemeriksaan ini untuk menjamin keamanan dan kebersihan selama perjalanan.
Wiharyanti mengatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa buah semangkuk tersebut bebas dari hama dan penyakit. “Karantina Jambi berperan aktif dalam menjaga kualitas dan keamanan produk pertanian yang ada di Indonesia. Terlebih komoditas ini akan dikonsumsi oleh masyarakat, sehingga pemeriksaan harus dilaksanakan dengan baik sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujar Wiharyanti.
Sudiwan Situmorang, Kepala Karantina Jambi di tempat terpisah menegaskan bahwa seluruh komoditas hewan, ikan dan tumbuhan yang melintas dari dan ke Provinsi Jambi wajib diperiksa. “Mulai dari komoditas dalam jumlah banyak ataupun sedikit wajib #LaporKarantina untuk menjaga Negeri dari ancaman hama dan penyakit,” jelas Sudiwan.
Jambi - Karantina Jambi melakukan pemeriksaan terhadap 10 ribu ton cangkang sawit yang akan diekspor ke Jepang. Negari Sakura tersebut memanfaatkan cangkang sawit dan mengolahnya menjadi sumber energi primer yang ramah lingkungan. Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan bahwa komoditas tersebut memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan oleh negara tujuan.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Karantina Jambi melibatkan dua aspek utama, yaitu pemeriksaan administrasi dan fisik. Sugeng Riyadi, Pemeriksa Karantina Tumbuhan Mahir mengecek dokumen terkait ekspor. Pemeriksaan administrasi bertujuan untuk memastikan bahwa semua persyaratan hukum dan teknis telah dipenuhi sebelum komoditas dapat diekspor.
“Pemeriksaan fisik dilakukan untuk memastikan bahwa cangkang sawit yang akan diekspor bebas dari penyakit dan bahan kontaminasi lainnya. Pengawasan langsung dilakukan terhadap kualitas fisik cangkang sawit, memastikan tidak adanya serangga yang menempel yang dapat mempengaruhi kualitas dari produk ekspor tersebut,” jelas Sugeng, Jumat (2/2).
Sugeng menambahkan bahwa selain pemeriksaan fisik secara visual, dilakukan juga pengambilan sampel untuk diuji lebih lanjut di Laboratorium Karantina Jambi. “Pemeriksaan laboratorium diperlukan untuk memastikan bahwa tidak ada serangga, jamur ataupun Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) lainnya yang menempel pada cangkang,” kata Sugeng.
Sudiwan Situmorang, Kepala Karantina Jambi menyatakan bahwa pihaknya memberikan prioritas tinggi pada keamanan dan kesehatan komoditas yang diekspor. “Kami bekerja sama dengan para eksportir dan produsen untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah dipenuhi. Keberhasilan pemeriksaan ini tidak hanya penting untuk melindungi NKRI, tetapi juga untuk menjaga kualitas dan reputasi produk ekspor Indonesia di pasar internasional,” ujar Sudiwan.
Jambi, (29/01) – Pejabat Karantina Tumbuhan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) melakukan pengawasan fumigasi terhadap cangkang sawit yang akan diekspor ke Jepang. Pengawasan terhadap 9.600 ton cangkang sawit ini dilakukan di ambang luar Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tepatnya diatas kapal angkut MV. Bari Silver. Langkah ini sejalan dengan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Sugeng Riyadi, Pemeriksa Karantina Tumbuhan Mahir yang bertugas menjelaskan bahwa perlakuan karantina dapat dilakukan oleh pihak ketiga yang telah teregistrasi dan pelaksanaannya diawasi oleh petugas karantina yang kompeten. “Kami melakukan pemeriksaan dari bahan fumigan yang digunakan hingga proses fumigasi selesai. Hal ini merupakan persyaratan dari negara tujuan untuk mencegah penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang mungkin ada pada cangkang sawit,” ujarnya.
“Pengawasan fumigasi bertujuan untuk menjamin bahwa produk yang diekspor memenuhi persyaratan negara tujuan dan tidak membawa risiko penyebaran hama atau penyakit yang dapat merugikan negara tujuan. Maka dari itu, pengawasan dilakukan dengan teliti sehingga meminimalisir kemungkinan adanya Notification of Non Compliance (NNC),” tambahnya.
Sudiwan Situmorang, Kepala Karantina Jambi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dan standar yang ditetapkan. “Petugas yang melakukan pemeriksaan telah memenuhi kompetensi yang diperlukan untuk memastikan bahwa proses fumigasi berjalan dengan benar dan sesuai aturan serta tetap mengutamakan keselamatan kerja dari karantinawan yang bertugas,” ujar Sudiwan.
Jambi – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jambi melakukan pemeriksaan terhadap 53.6102 meter kubik kayu meranti yang akan diekspor ke Korea Selatan. Pemeriksaan dilaksanakan di gudang milik PT. SDP oleh Isminarni, Pemeriksa Karantina Tumbuhan yang bertugas. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya penolakan atau Notification of Non Compliance (NNC) dari negara tujuan yang dapat menghambat proses ekspor.
Isminarni menjelaskan bahwa pemeriksaan melibatkan pemeriksaan administrasi dan fisik. "Sebelum diterbitkan sertifikat karantina, kami telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa kayu yang diekspor memenuhi standar yang dipersyaratkan oleh negara tujuan," ujar Ismi.
Beliau juga mengatakan bahwa International Standard for Phytosanitary Measures (ISPM) Marking juga diterapkan pada kemasan kayu. Tindakan ini memberikan informasi yang jelas pada kemasan kayu bahwa kemasan telah menjalani perlakuan yang sesuai dengan standar internasional untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit.
Sudiwan Situmorang, Kepala BKHIT Jambi di tempat terpisah menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bentuk dukungan Karantina dalam memfasilitasi ekspor dari para pelaku usaha di Provinsi Jambi. "Kami berupaya memastikan bahwa setiap komoditas yang diekspor berkualitas dan berjalan dengan lancar serta memberikan kontribusi positif terhadap perdagangan internasional,” ujar Sudiwan. (22/01) - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jambi menggelar kegiatan sosialisasi penguatan perkarantinaan bagi para stakeholder dan instansi terkait di EV Garden Jambi. Acara ini diselenggarakan sebagai upaya untuk menindaklanjuti amanah dari Kepala Badan Karantina Indonesia dalam menyampaikan informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Karantina Indonesia yang KUAT (Kompeten, Unggul, Amanah, Tangguh).
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting yang bertindak sebagai narasumber. Dalam paparannya, beliau membahas berbagai aspek terkait penguatan perkarantinaan yang telah dibentuk pasca peralihan pada Tahun 2023 lalu.
Turut hadir sebagai peserta perwakilan dari beberapa instansi terkait, antara lain Kepala Balai Standarisasi Instrumen Pertanian, plt Dinas Perikanan dan Kelautan Jambi, Biro Perekonomian Jambi, Dinas Perkebunan, Bea Cukai, BMKG, Kantor Pos Jambi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Badan Ketahanan Pangan, Balai Pelatihan Pertanian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jambi, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Jambi, Pelindo dan Garuda Indonesia.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jambi, Sudiwan Situmorang, menyampaikan harapannya bahwa kegiatan ini dapat efektif dalam menyebarkan informasi terkait Badan Karantina Indonesia yang KUAT. "Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peran penting Badan Karantina Indonesia dalam menjaga keamanan pangan dan kelestarian sumber daya alam," ujarnya.
Sudiwan juga mengharapkan agar sosialisasi ini dapat menjadi langkah konkret BKHIT Jambi dalam memberikan pemahaman lebih luas kepada masyarakat mengenai upaya penguatan perkarantinaan yang dilakukan oleh Badan Karantina Indonesia. Dengan demikian, diharapkan dapat terwujudnya kesadaran dan partisipasi aktif dalam menjaga keamanan sumber daya alam dan lingkungan.