Ada yang bisa kami bantu?
Kompeten, Unggul, Amanah, Tangguh
Jambi, (05/06) – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) berhasil menahan media pembawa sejumlah 2 kg gelembung ikan malung dan 7 kg gelembung ikan gulama senilai 15 juta rupiah yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Gelembung ikan tersebut rencananya akan dilalulintaskan dari provinsi jambi ke daerah tujuan Jakarta melalui jasa pengiriman ekspedisi yang ada di kargo Bandara Sultan Thaha Jambi.
Pejabat Karantina Ikan, Ilyas menjelaskan kronologis penahanan, bermula ketika petugas Avsec (Aviation Security) melakukan pengawasan rutin melalui scan mesin X-Ray di Kargo Bandara Sultan Thaha. Dalam proses pengawasan tersebut, ditemukan adanya 2 box berisi gelembung ikan yang mencurigakan. Selanjutnya dari pihak Avsec melakukan koordinasi dengan Pihak Karantina Jambi.
"Selanjutnya petugas karantina melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kelengkapan dokumen persyaratan pengiriman dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa gelembung ikan tersebut tidak dilengkapi dengan sertifikat karantina serta dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan untuk mengirim dan melalulintaskan media pembawa antar wilayah dalam negara Republik Indonesia," jelasnya
Lebih lanjut ilyas menjelaskan petugas karantina segera melakukan penahanan terhadap gelembung ikan tersebut dan langsung berkoordinasi dengan pihak ekspedisi untuk proses lebih lanjut. Pemilik barang dipanggil ke Kantor Karantina Jambi untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Menurut pengakuan Pemilik, Ia tidak mengetahui regulasi yang mengharuskan setiap komoditas ikan ataupun produknya dilaporkan ke Karantina, setelah diberikan pemahaman mengenai aturan dan regulasi yang berlaku, barang tersebut diserahkan kembali kepada pemilik untuk kemudian dapat melengkapi dan memenuhi persyaratan perkarantinaan sesuai peraturan yang telah ditetapkan dan selanjutnya dilaporkan ke petugas karantina sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Ilyas
Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan karantina dalam menjaga keamanan dan kesehatan produk ikan yang dilalulintaskan.
"Kami akan terus memperketat pengawasan dan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi," ujarnya.
Menutup keterangan pers, Sudiwan berharap dengan adanya penahanan ini, masyarakat dan pelaku usaha lebih memahami dan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan untuk melindungi Negeri. Karantina Jambi juga akan menjadikan hal ini sebagai bahan acuan dan evaluasi bahwa perlunya sosialisasi kepatuahan karantina kepada Masyarakat di Provinsi Jambi dan akan terus memperkuat sinergitas dengan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan.
Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Kuala Tungkal kembali melakukan pemeriksaan terhadap udang rebon yang akan dikirim ke Kota Surabaya, Senin (06/05). Pemeriksaan ini dilakukan oleh Wahrudi, Pengendali Hama Penyakit Ikan Penyelia Karantina Jambi.
Menurut Wahrudi, “Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan kualitas dan keamanan udang rebon yang akan dikirim ke konsumen. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga kesehatan masyarakat serta memastikan produk perikanan yang beredar memenuhi standar yang ditetapkan,” ungkap Wahrudi.
Pemeriksaan kali ini terfokus pada udang rebon sebanyak 5,5 ton yang berada di gudang. Udang rebon tersebut akan dikirim menggunakan alat angkut berupa mobil truk menuju Kota Surabaya yang merupakan tujuan akhirnya.
Lebih lanjut, Wahrudi menjelaskan bahwa “Dari pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya indikasi hama atau penyakit yang menempel pada produk ikan tersebut, sehingga udang rebon dapat segera dilalulintaskan ke Surabaya,” tambah Wahrudi.
Sudiwan Situmorang, Kepala Karantina Jambi di tempat terpisah mengatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari tugas Badan Karantina Indonesia dalam memastikan keamanan pangan, terutama produk perikanan yang dikonsumsi oleh masyarakat. “Semoga dengan adanya pemeriksaan ini, kualitas udang rebon yang dikirim ke Kota Surabaya dapat terjamin sehingga menjaga Masyarakat dari ancaman hama atau penyakit,” pungkas Sudiwan.
Jambi, (25/03) - Teripang, salah satu komoditas laut yang semakin diminati sebagai bahan konsumsi untuk pengobatan dan Kesehatan diperiksa oleh Tim Karantina Ikan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi). Sebanyak 50 Kg teripang yang akan dilalulintaskan ke Makassar menjalani serangkaian pemeriksaan sebelum dikonsumsi masyarakat.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Ardi Aljumrada, Pengendali Hama Penyakit Ikan Ahli Pertama Karantina Jambi. Beliau memastikan kualitas dan keamanan teripang sebelum beredar di pasaran. Proses pemeriksaan melibatkan pemeriksaan fisik dan administrasi secara menyeluruh.
Selain memeriksa jumlah yang dikirim sesuai dengan yang tercatat dalam dokumen administrasi, tim karantina juga melakukan pemeriksaan fisik ulang pada Media Pembawa (MP). Hal ini sejalan dengan upaya untuk memastikan keamanan pangan laut yang dikonsumsi oleh masyarakat. "Sangat penting bagi kami untuk memastikan bahwa teripang yang akan dikonsumsi masyarakat aman untuk dikonsumsi. Teripang yang sudah dikeringkan tetap harus diperiksa untuk mencegah adanya patogen atau bakteri yang mungkin terdapat pada Media Pembawa " ujar Ardi Aljumrada.
Sukarni, Ketua Tim Karantina Ikan menegaskan komitmen timnya untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap komoditas laut yang masuk ke pasaran. "Karantina Jambi sebagai instansi dibawah naungan Badan Karantina Indonesia bertanggung jawab untuk melindungi konsumen dan menjaga kualitas pangan laut yang beredar di masyarakat," ujarnya.
Jambi (20/03) – Tim Karantina Ikan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) melaksanakan proses surveillance di salah satu Instalasi Karantina Ikan (IKI) di Jambi. Hal ini dilakukan guna memastikan kualitas dan keamanan produk ikan yang beredar di wilayah tersebut. Tim surveilans yang terdiri dari Sukarni, Ketua Tim Karantina Ikan, dan Riki, Pengendali Hama Penyakit Ikan Penyelia, telah mengawasi proses karantina dengan cermat.
Surveillance yang dilakukan oleh tim tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana, kualitas air di kolam, hingga kebersihan keseluruhan IKI. Hal ini merupakan bagian dari komitmen tim Karantina Ikan dalam menjaga kualitas ikan dan produk ikan di Provinsi Jambi serta mencegah penyebaran ancaman hama atau penyakit ikan yang dapat membahayakan populasi ikan.
Sukarni, Ketua Tim Karantina Ikan menyatakan bahwa surveillance ini merupakan bagian dari tugas pokok. "Kami melakukan surveillance ini secara rutin sebagai bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga kualitas dan keamanan produk ikan yang masuk dan beredar di Provinsi Jambi ataupun yang akan dilalulintaskan ke daerah lain," ujar Karni.
“Proses surveillance yang dilakukan tidak hanya terbatas pada IKI, tetapi juga melibatkan pemeriksaan pada saat pelalulintasan produk ikan. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa standar karantina ikan tetap terjaga dari titik masuk hingga ke konsumen akhir,” tambahnya.
Dengan adanya proses surveillance yang ketat seperti ini, diharapkan kualitas dan keamanan produk ikan yang beredar di Provinsi Jambi tetap terjaga, serta mampu memberikan perlindungan yang optimal terhadap populasi ikan lokal dari ancaman hama dan penyakit.
Petugas karantina ikan yang bertugas di Satuan Pelayanan Bandara Sultan Thaha melakukan pemeriksaan ulang terhadap 180 ekor ikan betutu. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan dan kesehatan komoditas ikan yang akan dilalulintaskan antar area.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tahap lanjutan setelah komoditas ikan tersebut sebelumnya telah melalui proses pengawasan kesehatan di Instalasi Karantina Ikan (IKI) yang ditetapkan. Petugas karantina ikan memastikan bahwa ikan betutu tersebut memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan sebelum diizinkan untuk dilintaskan ke area tujuan.
Menurut pernyataan Sukarni, Ketua Tim Karantina Ikan, pemeriksaan ulang ini merupakan bagian penting dari proses pengawasan yang ketat untuk mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kualitas komoditas ikan yang dikirimkan. Dengan melakukan pemeriksaan ulang, diharapkan dapat mengidentifikasi potensi risiko kesehatan yang mungkin timbul sebelum ikan tersebut dilepaskan untuk dilalulintaskan ke tujuan akhirnya.
Proses pemeriksaan ulang ini juga menegaskan komitmen pihak berwenang dalam menjaga keamanan pangan dan mengatur pengiriman komoditas ikan secara bertanggung jawab. Upaya ini sejalan dengan standar yang menuntut ketelitian dalam proses karantina dan pengawasan terhadap produk ikan termasuk ikan betutu. “Petugas karantina ikan terus berupaya untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam setiap tahap proses pengawasan demi terciptanya rantai pasokan ikan yang aman dan berkualitas,” ujar Sukarni.
Jambi (29/02) - Sebanyak 18 ekor Ikan Gurami Coklat akan melintas antar area menuju Jakarta setelah melalui serangkaian pemeriksaan oleh tim Karantina Ikan. Ikan Gurami Coklat yang semakin diminati sebagai ikan hias air tawar ini mendapatkan perhatian khusus dalam upaya menjaga keberlanjutan dan kesehatannya.
Wahrudi, Pengendali Hama Penyakil Ikan Penyelia yang bertugas melakukan pemeriksaan menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap ikan gurami telah dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur karantina ikan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa ikan yang akan melintasi antararea bebas dari penyakit dan memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.
“Pemeriksaan ulang dilakukan untuk memastikan kembali kondisi fisik dan kesehatan hewan sebelum melanjutkan perjalanan ke destinasi akhirnya di Jakarta. Kami melaksanakan tugas ini sesuai dengan prosedur guna mencegah potensi penyebaran penyakit,” ujar Wahrudi.
Tim Karantina Ikan terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap pengawasan pada ikan yang dilalulintaskan sekaligus menjaga keberlanjutan perdagangan ikan hias yang semakin populer.
“Dengan penerapan prosedur yang ketat dan pemeriksaan berkala, diharapkan perdagangan ikan Gurami Coklat dan jenis ikan hias endemic di Jambi lainnya dapat berlangsung dengan aman dan terkendali,” ujar Sukarni, Ketua Tim Karantina Ikan.
Jambi (28/02) – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) terus meningkatkan upaya keamanan dan keberlanjutan perdagangan ikan melalui kegiatan Traceability. Kali ini, Sukarni, Ketua Tim Karantina Ikan bersama dengan Ilyas, Pengendali Hama Penyakit Ikan Terampil Pelaksana lanjutan melakukan pengawasan teliti di Instalasi Karantina Ikan (IKI) yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Dalam kegiatan pengawasan ini, Sukarni dan Ilyas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi sarana dan prasarana, memeriksa prosedur yang dilaksanakan, serta menelusuri kondisi tempat hidup ikan. Pengawasan kali ini difokuskan pada IKI Kepiting, salah satu komoditi yang rutin dilalulintaskan dari Provinsi Jambi.
Sukarni menjelaskan traceability menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan kesehatan ikan yang diperdagangkan. “Kami melakukan pengawasan ini untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam proses Traceability berjalan sesuai standar dan memberikan jaminan kesehatan kepada konsumen,” ujar Sukarni.
Pengawasan rutin pada IKI yang dilakukan di Provinsi Jambi merupakan langkah preventif untuk mencegah masalah kesehatan ikan dan potensi penyebaran penyakit. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan perdagangan ikan.
Ilyas, yang turut serta dalam pengawasan menekankan pentingnya pengawasan secara berkala. “Kami tidak hanya melihat kondisi fisik ikan, tetapi juga memeriksa setiap tahap proses yang melibatkan ikan, mulai dari penerimaan hingga distribusinya untuk pelacakan jejak,” ujarnya.
Sukarni juga menyampaikan bahwa nantinya akan dilakukan pemeriksaan ulang terhadap kepiting yang akan diperdagangkan untuk memastikan tidak adanya tanda atau indikasi penyakit pada kepiting sebelum dilalulintaskan. Hal ini sebagai tindakan preventif untuk memastikan kualitas dan keamanan ikan yang diperdagangkan dari IKI Tanjung Jabung Timur,” pungkas Sukarni.
Jambi, (23/02)- Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) melakukan pemeriksaan terhadap 60 ekor kepiting bakau yang akan dilalulintaskan ke Jakarta. Pemeriksaan yang dilakukan oleh Wahrudi, Pengendali Hama Penyakit Ikan Penyelia bertujuan untuk memastikan bahwa media pembawa (MP) tersebut bebas dari hama dan penyakit yang dapat berpotensi merugikan.
Pemeriksaan ulang ini menjadi langkah proaktif yang diambil oleh Karantina Jambi dalam rangka menjaga keamanan dan kesehatan ikan yang akan dikirim ke wilayah lain. Wahrudi menyatakan bahwa pemeriksaan fisik dilakukan secara teliti untuk memastikan bahwa kepiting bakau yang akan melintas bebas dari potensi hama dan penyakit.
Pemeriksaan ulang melibatkan evaluasi pemeriksaan jenis, jumlah, serta pemeriksaan fisik bahwa kepiting yang dilalulintaskan telah memenuhi syarat sedang tidak bertelur, ukuran karapas dan berat sesuai ketentuan. Selain itu juga untuk memastikan bahwa tidak ada tanda-tanda penyakit pada kepiting bakau. “Pemeriksaan fisik ini penting untuk dilakukan untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan keamanan pangan” tambah Wahrudi
Jambi, (20/02) - Tim Karantina Ikan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) terus mengintensifkan kegiatan Traceability Surveillance Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB). Kali ini, Tim Karantina Ikan yang dipimpin oleh Sukarni selaku Ketua Tim Karantina Ikan dan Ardi sebagai anggota tim melakukan surveillance di Instalasi Karantina Ikan (IKI) Udang Ketak di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Menurut Sukarni, tujuan utama dari pengawasan CKIB ini adalah untuk memastikan keberlanjutan kualitas komoditas ikan di IKI. “Kami ingin memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan di Instalasi Karantina Ikan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini melibatkan pemeriksaan kebersihan kolam, kelengkapan sarana dan prasarana, serta kondisi udang ketak yang ada di tempat ini,” ungkap Sukarni.
Sukarni menambahkan bahwa timnya juga mengevaluasi kepatuhan terhadap protokol dan prosedur karantina yang berlaku kemudian menyampaikannya kepada pihak pengguna jasa untuk dapat diperbaiki. “Sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh aspek dari proses karantina ikan berjalan dengan baik sehingga standarisasi Karantina dapat terjaga,” tambah Sukarni.
Sudiwan Situmorang, Kepala Karantina Jambi di tempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan CKIB ini merupakan bagian dari upaya Karantina Jambi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjaga kualitas komoditas ikan di wilayah Jambi. “Diharapkan dengan pengawasan yang baik, seluruh IKI di Kuala Tungkal dapat memenuhi standar prosedur sehingga menghasilkan produk ikan yang berkualitas,” ujar Sudiwan.
Jambi, (12/02) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) melakukan pemeriksaan ketat terhadap Ikan Betutu yang akan dilalulintaskan ke Jakarta. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa ikan-ikan tersebut memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan sebelum dilalulintaskan ke area lainnya.
Ikan Betutu memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan diminati masyarakat sebagai ikan konsumsi, sehingga membutuhkan perlindungan khusus untuk menjaga keamanan dan kualitas pangan. Oleh karena itu, pemeriksaan karantina sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit.
Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur guna memastikan bahwa ikan betutu bebas dari penyakt dan aman dikonsumsi. Wahrudi, Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Penyelia Karantina Jambi melakukan pemeriksaan fisik dan pengujian laboratorium.
Pemeriksaan ini juga mencakup verifikasi dokumen. Proses ini memastikan bahwa setiap ikan yang dilintaskan memenuhi regulasi dan persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas terkait dan memastikan kesesuaian jumlah dan jenis yang tercantum pada dokumen.
“Setelah melewati serangkaian pemeriksaan, ikan betutu dinyatakan sehat dan dapat kirimkan ke Jakarta. Karantina Jambi berkomitmen untuk terus menjaga keberlanjutan ekosistem dan memastikan bahwa setiap pengiriman ikan dilakukan dengan memperhatikan standar kesehatan yang tinggi,” ujar Wahrudi.
Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang menyatakan pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya kami dalam menjaga negeri dari ancaman hama dan penyakit. “Kami terus siaga dalam pengawasan dan pemeriksaan komoditas hewan, ikan dan tumbuhan yang akan melintas dari dan ke Provinsi Jambi,” ujar Sudiwan.
Jambi (05/02) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (BKHIT Jambi) melakukan pemeriksaan terhadap hewan Crusctacea, yaitu 150 ekor kepiting bakau dan 12.810 ekor udang belalang yang akan dilalulintaskan ke Jakarta. Pemeriksaan dilakukan di Satuan Pelayanan Bandara Sultan Thaha untuk memastikan keamanan dan kesesuaian komoditas ikan tersebut sebelum sampai di tujuan.
Pemeriksaan dilakukan oleh Ardi Aljumrada, Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama. Ardi menjelaskan bahwa proses pemeriksaan melibatkan dua aspek utama, yaitu pemeriksaan administrasi dan fisik terhadap komoditilas tersebut. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa kepiting dan udang belalang yang akan dilalulintaskan bebas dari hama dan penyakit ikan yang dapat membahayakan.
"Pemeriksaan administrasi mencakup verifikasi dokumen dan persyaratan yang diperlukan untuk pengiriman. Kami juga telah melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel pada Instalasi Karantina Ikan yang ditetapkan," ujar Ardi.
Lebih lanjut, Ardi menyebutkan bahwa upaya pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah-langkah yang diambil untuk menjaga keberlanjutan ekosistem perairan di kedua lokasi, serta melindungi sumber daya ikan dari potensi penyebaran hama dan penyakit yang dapat merugikan secara sosial ekonomi.
Sudiwan Situmorang, Kepala Karantina Jambi di tempat terpisah mengatakan bahwa potensi sumber daya perikanan di Provinsi Jambi sangat besar. “BKHIT Jambi aktif melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap komoditas yang dilalulintaskan sehingga dapat memaksimalkan peran strategis dalam perlindungi sumber daya hayati dari ancaman hama penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan,” ujar Sudiwan.
Jambi, (31/01) – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) terus meningkatkan upaya dalam mengendalikan penyakit pada kegiatan perdagangan ikan melalui program Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB). Program ini bukan hanya menjadi langkah pencegahan penyakit tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap persyaratan perdagangan global yang semakin kompleks.
Sukarni, Ketua Tim Karantina Ikan mengatakan bahwa program CKIB mencakup kegiatan lalulintas pemasukan dan pengeluaran media pembawa antar area serta membantu menekan potensi penyebaran penyakit. “Salah satu langkah utama dalam program ini adalah implementasi traceability yang memungkinkan pelacakan dan pengawasan terhadap ketertelusuran setiap ikan dan media pembawa lainnya,” pungkasnya.
Lokasi kegiatan traceability dilaksanakan di 11 Instalasi Karantina Ikan (IKI) yang ada di Provinsi Jambi yang sudah tersertifikat CKIB. Hasil surveillance menunjukkan bahwa seluruh instalasi karantina tersebut secara konsisten menerapkan biosecurity, biosafety, dan traceability sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Sudiwan Situmorang, Kepala Karantina Jambi di tempat terpisah mengatakan dengan adanya program CKIB, BKHIT Jambi berharap dapat menciptakan sistem karantina yang dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap kesehatan ikan. “Selain itu, hal ini merupakan salah satu upaya dari Karantina dalam mendukung perdagangan ikan secara internasional dengan memastikan bahwa produk ikan yang dilalulintaskan baik ekspor, impor atau antararea berkualitas dan bebas dari penyakit,” ujar Sudiwan.
Rabu (17/01) - M. Hatta, Pejabat Karantina Ikan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jambi melakukan pemeriksaan di Wilayah Kerja Pelabuhan Kuala Tungkal. Beliau memastikan keamanan dan kelayakan komoditas perikanan yang akan dilalulintaskan ke Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau.
Pemeriksaan yang dilakukan melibatkan pemeriksaan administrasi dan fisik dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa Media Pembawa (MP) yang diperiksa memenuhi persyaratan kesehatan ikan dan keamanan pangan atau tidak membahayakan masyarakat karena MP tersebut merupakan bahan pangan yang akan dikonsumsi.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, terdapat 5000 kg ikan konsumsi, kepiting, udang, dan rajungan dengan nilai mencapai lebih dari 500 juta rupiah. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua komoditas perikanan tersebut dalam kondisi segar dan layak untuk dilalulintaskan. M. Hatta menjelaskan bahwa pemeriksaan administrasi melibatkan pengecekan dokumen terkait perizinan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Pemeriksaan fisik dilakukan untuk memastikan bahwa komoditas perikanan memenuhi standar keamanan pangan serta jenis, jumlah, dan ukurannnya sesuai dengan peraturan.
“Kami sangat memperhatikan keamanan pangan, terutama dalam komoditas perikanan yang menjadi salah satu sumber protein utama masyarakat. Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa produk yang diperdagangkan aman dan layak konsumsi,” ujar M. Hatta.
Sudiwan Situmorang, Kepala BKHIT Jambi di tempat terpisah menyampaikan dengan hasil pemeriksaan yang baik diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap kualitas komoditas perikanan yang beredar dari Pelabuhan Kuala Tungkal. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan guna menjaga kesehatan masyarakat serta menjaga kualitas produk perikanan yang masuk ataupun keluar dari Provinsi Jambi,” tegas Sudiwan.