Ada yang bisa kami bantu?
Kompeten, Unggul, Amanah, Tangguh
Jambi, 15 Juni 2024 - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) turut hadir dalam inspeksi mendadak (Sidak) Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jambi di Pasar Angso Duo, salah satu pusat perdagangan terbesar di kota Jambi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Abdullah Sani, Wakil Gubernur Provinsi Jambi dengan tujuan memastikan ketersediaan dan keamanan pangan bagi Masyarakat jelang hari raya iduladha.
Hendra Purwana, Ketua Tim Penegakkan Hukum beserta anggotanya, Suhardo Rony Tua hadir mewakili Karantina Jambi dalam kegiatan ini. Partisipasi Karantina Jambi sangat penting dalam rangka memastikan bahwa produk hewan, ikan, dan tumbuhan yang beredar di pasar aman dan bebas dari hama penyakit.
Hendra Purwana menjelaskan bahwa selama sidak im melakukan pemeriksaan terhadap berbagai produk pangan, termasuk daging, telur, cabai, bawang dan produk pangan lainnya. “Harga produk pangan di pasar tersebut masih aman dan terkendali. Meskipun ada sedikit kenaikan harga pada beberapa komoditas, kenaikan tersebut tidak signifikan dan masih dalam batas wajar. Tim Sidak mencatat bahwa stok pangan cukup memadai dan distribusi berjalan lancar, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan lonjakan harga yang berlebihan,” jelas Hendra.
Sudiwan Situmorang, Kepala Karantina Jambi di tempat terpisah menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan Sidak ini. “Peran Karantina dalam memastikan keamanan telah kami laksanakan melalui pemeriksaan komoditas hewan, ikan dan tumbuhan yang masuk ke Provinsi Jambi untuk memstikan pangan yang didistribusikan memenuhi standar kesehatan dan keselamatan,” ujar Sudiwan.
Jambi, (05/06) – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) berhasil menahan media pembawa sejumlah 2 kg gelembung ikan malung dan 7 kg gelembung ikan gulama senilai 15 juta rupiah yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Gelembung ikan tersebut rencananya akan dilalulintaskan dari provinsi jambi ke daerah tujuan Jakarta melalui jasa pengiriman ekspedisi yang ada di kargo Bandara Sultan Thaha Jambi.
Pejabat Karantina Ikan, Ilyas menjelaskan kronologis penahanan, bermula ketika petugas Avsec (Aviation Security) melakukan pengawasan rutin melalui scan mesin X-Ray di Kargo Bandara Sultan Thaha. Dalam proses pengawasan tersebut, ditemukan adanya 2 box berisi gelembung ikan yang mencurigakan. Selanjutnya dari pihak Avsec melakukan koordinasi dengan Pihak Karantina Jambi.
"Selanjutnya petugas karantina melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kelengkapan dokumen persyaratan pengiriman dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa gelembung ikan tersebut tidak dilengkapi dengan sertifikat karantina serta dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan untuk mengirim dan melalulintaskan media pembawa antar wilayah dalam negara Republik Indonesia," jelasnya
Lebih lanjut ilyas menjelaskan petugas karantina segera melakukan penahanan terhadap gelembung ikan tersebut dan langsung berkoordinasi dengan pihak ekspedisi untuk proses lebih lanjut. Pemilik barang dipanggil ke Kantor Karantina Jambi untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Menurut pengakuan Pemilik, Ia tidak mengetahui regulasi yang mengharuskan setiap komoditas ikan ataupun produknya dilaporkan ke Karantina, setelah diberikan pemahaman mengenai aturan dan regulasi yang berlaku, barang tersebut diserahkan kembali kepada pemilik untuk kemudian dapat melengkapi dan memenuhi persyaratan perkarantinaan sesuai peraturan yang telah ditetapkan dan selanjutnya dilaporkan ke petugas karantina sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Ilyas
Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan karantina dalam menjaga keamanan dan kesehatan produk ikan yang dilalulintaskan.
"Kami akan terus memperketat pengawasan dan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi," ujarnya.
Menutup keterangan pers, Sudiwan berharap dengan adanya penahanan ini, masyarakat dan pelaku usaha lebih memahami dan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan untuk melindungi Negeri. Karantina Jambi juga akan menjadikan hal ini sebagai bahan acuan dan evaluasi bahwa perlunya sosialisasi kepatuahan karantina kepada Masyarakat di Provinsi Jambi dan akan terus memperkuat sinergitas dengan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan.
Jelang hari raya Iduladha, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) yang dipimpin oleh Hendra Purwana, Ketua Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) melakukan sinergi ke beberapa instansi terkait di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jumat (24/05). Hendra bersama dengan anggota tim Gakkum yang terdiri dari Intelijen, Polsus dan PPNS berkunjung ke Pos Airud Polres Tanjabbar, Polsek Kawasan Pelabuhan dan Pos TNI AL.
Hendra mengatakan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk melakukan kolaborasi bersama dalam hal pengawasan lalu lintas Media Pembawa (MP) dari dan ke Provinsi Jambi. Beliau menambahkan bahwa jelang hari raya Iduladha, lalu lintas hewan ternak seperti sapi dan kambing akan meningkat cukup signifikan. “Kolaborasi sangat diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh komoditas yang melintas di pintu pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan,” ujar Hendra.
Hendra menjelaskan Kabupaten Tanjabbar menjadi fokus perhatian karena mobilitas hewan ternak yang ramai dilalulintaskan melalui Pelabuhan Kuala Tungkal. “Peningkatan pengawasan telah dilakukan sejak bulan Mei sampai dengan hari raya iduladha mendatang. Karantina Jambi telah mempersiapkan sdm untuk piket selama hari raya tersebut,” tambah Hendra.
Sudiwan Situmorang, Kepala Karantina Jambi di tempat terpisah menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan sinergi dan kolaborasi demi menjaga pelalulintasan Media Pembawa tetap kondusif. “Tim Gakkum Karantina Jambi bersama dengan Tim Teknis Karantina hewan, ikan dan tumbuhan akan kompak berjaga di setiap pintu pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan di Provinsi Jambi. Selain itu, dukungan dari instansi terkait seperti Polisi dan TNI AL akan sangat membantu dalam hal pengawasan lalu lintas ini,” pungkasnya.
Kuala Tungkal - Menyambut Hari Raya Idul Fitri yang sebentar lagi tiba, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Kuala Tungkal melakukan pengetatan pengawasan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya mobilitas menjelang hari raya yang diperkirakan akan menyebabkan peningkatan volume barang dan orang yang melewati pelabuhan.
Kepala Satuan Pelayanan Pelabuhan Kuala Tungkal, Harianto Widodo, mengungkapkan bahwa peningkatan pengawasan ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan keamanan. Kolaborasi yang kuat dengan Polres dan Bea Cukai Jambi telah dibentuk untuk memaksimalkan pengawasan di pintu masuk dan keluar pelabuhan.
“Peningkatan pengawasan akan berlangsung mulai dari pra-lebaran hingga pasca-lebaran, Petugas karantina akan berjaga di titik-titik masuk dan keluar setiap hari untuk memantau komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk dan keluar dari Provinsi Jambi,” ungkap Widodo.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyelundupan barang terlarang dan memastikan bahwa semua komoditas yang masuk dan keluar dari pelabuhan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam situasi di mana pergerakan orang dan barang diperkirakan meningkat secara signifikan, pengawasan yang ketat adalah hal yang sangat penting untuk memastikan keamanan Masyarakat.
Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang juga menegaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan sumber daya dari petugas Karantina yang kompeten untuk menegakkan aturan dengan tegas. “Diharapkan bahwa dengan langkah-langkah ini, pelabuhan Kuala Tungkal dapat tetap beroperasi dengan lancar dan aman selama periode lebaran sambil memastikan bahwa semua orang dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan nyaman,” ujar Sudiwan.
Jambi, (19/03) – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi memperkuat sinergi dan koordinasi dalam upaya meningkatkan pengawasan di pintu masuk dan keluar yang telah ditetapkan. Koordinasi ini diperkuat dengan kunjungan Sudiwan Situmorang, Kepala Karantina Jambi dan Hendra Purwana, Ketua Tim Penegakkan Hukum ke Kantor Polda Jambi.
Dalam pertemuan tersebut, Sudiwan Situmorang dan Hendra Purwana bertemu dengan Bambang Yugo, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi dan Rivanda, Kasubdit 1 Ditreskrimsus. Tujuan utama pertemuan adalah untuk meningkatkan koordinasi antara Karantina Jambi dan Ditreskrimsus Polda Jambi guna memperkuat pengawasan di pintu masuk dan keluar yang telah ditetapkan.
"Saya berharap dengan sinergi yang kuat antara Karantina Jambi dan Ditreskrimsus Polda Jambi, pengawasan di pintu masuk dan keluar dapat dilakukan secara lebih efektif dan maksimal," ujar Sudiwan Situmorang.
Menyambut harapan tersebut, Bambang Yugo menyatakan dukungannya. "Sinergi antara instansi pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam menjaga lalu lintas dan mobilitas komoditas pertanian dan perikanan. Kami siap bersinergi dengan Karantina Jambi untuk mencapai tujuan ini," kata Bambang Yugo.
Pertemuan ini juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar pintu masuk dan keluar. Kesadaran masyarakat dianggap sebagai faktor krusial dalam memastikan keberhasilan pengawasan yang dilakukan oleh Karantina Jambi dan Ditreskrimsus Polda Jambi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan di pintu masuk dan keluar, serta menjaga keamanan dan ketertiban dalam mobilitas komoditas pertanian dan perikanan di Jambi.
Jambi, (15-16/02) - Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) melaksanakan patroli rutin di sepanjang Sungai Batanghari, Desa Kampung Laut, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kawasan ini dikenal sebagai pintu masuk laut lepas ke Selat Malaka. Patroli tersebut bertujuan untuk mengawasi lalu lintas Media Pembawa (MP) HPHK, HPIK, dan OPTK di luar tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan.
Hendra Purwana, selaku Ketua Tim Gakkum, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang terus ditingkatkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban pelalulintasan Media Pembawa (MP) di sekitar Sungai Batanghari. Tim Gakkum fokus pada pengawasan terhadap Media Pembawa yang mencakup komoditas hewan, ikan dan tumbuhan.
“Patroli rutin ini penting untuk mencegah pelalulintasan komoditas hewan, ikan dan tumbuhan yang ilegal. Sungai Batanghari merupakan jalur strategis yang perlu diawasi secara masif karena merupakan jalur yang mobilitasnya tinggi dan rawan,” ujar Hendra Purwana.
Selama patroli, Tim Gakkum yang dipimpin oleh Hendra Purwana juga melakukan koordinasi dengan Pos Airud (Korps Kepolisian Perairan dan Udara) dan Pos Lantamal (Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut). Topik diskusi utama adalah rencana agenda patroli yang akan dilaksanakan selama satu tahun ke depan. Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Hendra Purwana menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan keberlanjutan lingkungan. “Koordinasi yang baik antara Tim Gakkum, Pos Airud, dan Pos Lantamal sangat diperlukan untuk menjamin efisiensi dan efektivitas patroli di sepanjang Sungai Batanghari,” tambahnya.
Sudiwan Situmorang, Kepala Karantina Jambi di tempat terpisah berharap bahwa dengan adanya patroli rutin dan koordinasi yang baik, pengawasan terhadap lalu lintas Media Pembawa dapat terus ditangani dengan baik. Hal ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya hewan, ikan dan tumbuhan di Provinsi Jambi.
Jambi (10/02) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) melakukan penolakan terhadap dua ekor anjing yang berasal dari Batam dan akan dilalulintaskan ke Samarinda. Penolakan tersebut dilakukan karena komoditas tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen karantina yang diperlukan dari daerah asal.
Pejabat Karantina yang sedang bertugas, Ali Nirwan dengan sigap melakukan tindakan penahanan terhadap dua ekor anjing tersebut. Menurut mereka, tindakan ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Ali menjelaskan penahanan bermula ketika Kapal KMP Satria Pratama bersandar di Pelabuhan Roro, Kuala Tungkal. “Tim Karantina yang mengawasi lalu lintas Media Pembawa (MP) menemukan adanya dua ekor anjing yang tidak memiliki sertifikat karantina dari daerah asal,” jelas Ali.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, seorang pejabat karantina memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap komoditas hewan yang akan dilalulintaskan antararea harus dilengkapi dengan dokumen karantina yang sesuai. “Tindakan ini bukan hanya untuk melindungi daerah asal dan tujuan, tetapi juga untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat membahayakan hewan wilayah tersebut.” Tambahnya.
Sudiwan Situmorang, Kepala Karantina Jambi di tempat terpisah menghimbau agar pengawasan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan terus ditingkatkan. “Saya mengapresiasi kinerja pejabat karantina dalam melaksanakan tupoksi di lapangan yang berhasil mengantisipasi risiko penyebaran hama dan penyakit yang dapat menjadi ancaman bagi Negeri,” ujar Sudiwan.